Prosesi Pernikahan Adat Batak
Setelah sebelumnya kita membahas tentang Prosesi
Pernikahan adat Batak, yang harus di lalui sebelum pelaksanaan Akad Nikah kedua mempelai pada tulisan kali ini kita akan melanjutkan prosesi-prosesi lainnya yang harus di lalui kedua mempelai dan keluarga menjelang hari pernikahan. kita akan membahas tentang upacara
Martumpol (baca : martuppol) atau proses
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan adat
oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak
mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh
pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut
Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting
(baca : tikting).
Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut.
Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru
dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon). Selanjutnya setelah Martumpol di laksanakan, maka kedua keluarga mempelai dapat menggelar acara
Martonggo Raja atau Maria Raja. yaitu suatu kegiatan pra pernikahan adat yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara
pernikahan adat yang bertujuan untuk :
- Mempersiapkan kepentingan pernikahan adat yang bersifat teknis dan non teknis
- Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pernikahan adat pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pernikahan adat dalam waktu yang bersamaan.
- Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
Kegitatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar keluarga mempelai, juga kerabat jauh dari calon pengantin. selanjutnya ada Upacara
Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan) atau di sebut juga Pengesahan
pernikahan adat kedua mempelai menurut tatacara gereja (
pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan
pernikahan
selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut
gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak
yang turut serta dalam acara
pamasu-masuon
maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang
tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria
disebut
Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen).
Pesta Unjuk adalah Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan adat putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi
jambar :
- Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.
- Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.
Mangihut di ampang (dialap jual) Yaitu
mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan
kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang
disediakan oleh pihak kerabat pria.
Namun proses Pernikahan adat batak tak berhenti sampai disini, setelah kedua mempelai sah di mata adat dan agama maka tahap selanjutnya adalah
Paulak Unea.
- Setelah
satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan
suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke
rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara
pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa
gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
- Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.
Ada juga proses adat
Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga) yang harus di lakukan Beberapa
lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah
berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang
tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak
dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini
adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru juga
membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke
simundur-mundur). Dengan selesainya kunjungan maningkir tangga ini maka
selesailah rangkaian
Pernikahan Adat Batak Na Gok ini.